JURNAL MANAJEMEN SUMBER
DAYA MANUSIA
“KONFENSASI”
OLEH:
ISMI FITRI HODIJAH
AJI PRATAMA
KHADIJAH M. R
RAFDI SYUKMA. M
RAFI RAKEAN. M
PARIWISATA UNIVERSITAS
GARUT
FAKULTAS EKONOMI
2018
1.1
Tinjauan Pustaka
1.2
Pengertian
Konfensasi
Pengertian Kompensasi dalam Manajemen Sumber Daya
Manusia –
Setiap Pekerja pasti mengharapkan kompensasi dari perusahaan yang
memperkerjakannya sebagai balas jasa atas pekerjaan mereka. Bagi Perusahaan,
suatu sistem kompensasi yang baik dan efektif akan dapat lebih mudah untuk
memperoleh dan mempertahankan karyawan yang dibutuhkannya. Jadi pada
hakikatnya, Sistem Kompensasi yang baik akan dapat menguntungkan keduabelah
pihak baik bagi Karyawan itu sendiri maupun bagi Perusahaan yang menerapkannya.
Hubungan antara Perusahaan dan Karyawan pada dasarnya adalah hubungan yang
saling menguntungkan atau biasanya disebut dengan hubungan Simbiosis
Mutualistis.
Secara
sederhana, Kompensasi (compensation) dapat
kita definisi sebagai segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas
jasa atas hasil kerja mereka. Kompensasi yang diberikan perusahaan kepada
karyawannya dapat berupa Uang maupun pemberian materil (benda)/Fasilitas
ataupun kesempatan berkarir yang lebih baik. Pemberian uang dapat berupa Gaji,
pemberian Bonus, pembagian laba, upah lembur kerja, komisi penjualan, Insentif
dan tunjangan, sedangkan pemberian Materil (benda) dan Fasilitas dapat berupa
menyediakan Tempat tinggal, Transportasi atau mobil, dan Saham perusahaan.
1.3 Tujuan Pemberian
Konfensasi
Setiap Kegiatan yang dilakukan pasti memiliki
tujuan yang ingin yang dicapainya, demikian juga sistem kompensasi yang
diterapkan oleh perusahaan. Berikut ini adalah beberapa Tujuan yang ingin
dicapai dari Pemberian Kompensasi:
- Memperoleh Karyawan
yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
- Mempertahankan
Karyawan yang ada sekarang.
- Menghargai Prestasi
Kerja, Produktivitas dan Loyalitas Karyawan.
- Menjamin Keadilan.
- Mengendalikan
biaya-biaya terutama pada biaya-biayarekrutmen dan pelatihan yang
dikeluarkan saat adanya pergantian karyawan.
- Memenuhi
peraturan-peraturan pemerintah. (Kho, 2016)
1.4
Bentuk
Konfensasi dalam perusahaan/Organisasi
Sebuah kompensasi yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan atau pihak-pihak yang terkait dalam proses usaha,
bisa berbentuk dalam 4 (empat) hal yaitu:
1. Upah atau Gaji
Upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji
per jam (semakin lama kerjanya, semakin besar upahnya). Upah merupakan basis
pembayaran yang kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan.
Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan
atau tahunan.
2. Insentif
Insentif merupakan tambahan-tambahan gaji di
atas atau di luar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi.
Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan
berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan, atau upaya-upaya
pemangkasan biaya.
3. Tunjangan
Contoh tunjangan dalam perusahaan biasanya
meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung
perusahaan, program pensiun, dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan
dengan kepegawaian.
4. Fasilitas
Kenikmatan atau fasilitas seperti mobil
perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus, dan lain sebagainya. (utami, 2017)
1.5 Jenis-Jenis Kompensasi
Komponen-komponen dari keseluruhan program
gaji secara umum dikelompokan ke dalam kompensasi finansial langsung, tak
langsung, dan non finansial.
a. Kompensasi finansial secara langsung
Kompensasi ini berupa bayaran pokok (gaji dan
upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian
laba/keuntungan, dan opsi saham), dan bayaran tertangguh (program tabungan dan
anuitas pembelian saham).
b. Kompensasi finansial tidak langsung
Kompensasi berupa program-program proteksi
(asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja),
bayaran di luar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil)
dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.
c. Kompensasi non financial
Kompensasi berupa pekerjaan (tugas-tugas yang
menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan, dan rasa pencapaian). Lingkungan
kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervisi yang kompoten, kerabat yang
menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman). (utami, 2017)
1.6 Faktor Yang Mempengaruhi Besar Nya Kompensasi
2
Menurut
Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber
Daya Manusia (2016:199) mengemukakan bahwa besar kecilnya kompensasi
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi besarnya
kompensasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
3
a.
Tingkat biaya hidup.
4
b.
Tingkat Kompensasi yang berlaku di perusahaan lain.
5
c.
Tingkat Kemampuan perusahaan.
6
d.
Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab.
7
e.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8
f.
Peranan Serikat Buruh. (Prof. DR. H. Edy Sutrisno, 2016)
DAFTAR
PUSTAKA
Bibliography
Kho, B. (2016, oktober 7).
Retrieved from MSDM:
https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-kompensasi-dalam-manajemen-sumber-daya-manusia/
Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M. (2016). Manajemen
Sumber Daya Manusia. Malang: ilmumanajemenindustri.com.
utami, N. w. (2017, DESMBER 7). Retrieved
from JURNAL:
https://www.jurnal.id/id/blog/2017-tujuan-bentuk-jenis-dan-faktor-yang-memengaruhi-kompensasi-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar